Yogyakarta(MAN 1 YK)—Lingkungan madrasah yang kondusif, aman, nyaman, bersih dan sehat menjadi kebutuhan mendasar sebuah lembaga pendidikan. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan peran serta semua pihak. Karena itu, MAN 1 Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Madrasah Ramah Anak, Sabtu(22/9) pagi, di Aula lantai 2.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dan segenap pegawai, dengan menghadirkan narasumber Konsultan Pengembangan Mutu Sekolah dan Praktisi Penyelenggara Sekolah/Madrasah Dr.M.Joko Susilo, M.Pd.
Joko menerangkan, Sekolah/Madrasah Ramah Anak adalah satuan pendidikan aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Ungkapnya, Sekolah/madrasah ramah lingkungan menjadi kebutuhan medesak bagi masyarakat. pasalnya, lingkungan yang peduli terhadap kepentingan anak merupakan representatif kepentingan keluarga yang kemudian berkontribusi terhadap lingkungan masyarakat yang kondusif. Maka kehadiran lingkungan yang aman, nyaman, ramah dan berbudaya dibutuhkan oleh semua pihak.
“Sebuah lingkungan sekolah yang peduli dengan kepentingan anak, tentu saja telah pula mengakses kepentingan sebuah keluarga,”ujar Asesor Akreditasi Sekolah/Madrasah, yang juga Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta itu.
Sehingga, lanjutnya, secara lebih luas lagi dapat memberikan suasana kondusif bagi interaksi masyarakat sebagai sebuah kelompok terbesar dalam sebuah wilayah. Lingkungan yang ramah anak, artinya lingkungan yang menghadirkan suasana yang aman, nyaman, ramah, dan berbudaya.
Terangnya, setidaknya ada empat hal yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan, pertama, menyusun dan mengintegrasikan rencana aksi kedalam kebijakan satuan pendidikan. Kedua, kooordinasi dengan para pemangku kepentingan termasuk anak perempuan dan laki-laki melalui pertemuan Komite sekolah/madrasah. Ketiga, Menerapkan SRA, dan keempat, menyusun pelaporan penerapan program.(dzl)