Yogyakarta (MAN 1 Yogyakarta)- Kakanwil Kemenag DIY Dr.H.Masmin Afif, M.Ag menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh MAN 1 Yogyakarta. Webinar dengan tema “Membangun Moderasi Beragama dan Penguatan Satgas Anti Radikalisme MAN 1 Yogyakarta”. Webinar ini diselenggarakan melalui zoom dan diikuti oleh civitas akademika MAN 1 Yogyakarta. Seluruh siswa kelas X – XII, Guru, Tenaga Kependidikan, Wali Siswa, dan juga sebagian masyarakat umum.
Dalam Webinar tersebut Masmin Afif menyampaikan bahwa Tema Moderasi Beragama adalah salah satu dari tujuh program prioritas Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Bahkan akan dilaksanakan pencanangan Tahun Moderasi. Maka moderasi beragama harus selalu digaungkan oleh seluruh warga Kementerian Agama RI. Segala usaha menggiatkan moderasi beragama ini menjadi kontribusi riil bagi negara. Terlebih Yogyakarta adalah Kota toleransi dengan keragaman yang sangat beraneka. Maka Kanwil Kemenag DIY meluncurkan tagline “Jogja Istimewa Kemenag Jogja Mempesona”. Ini adalah akronim dari Membangun Moderasi, Profesional, Normatif, dan Akuntabel.
Membangun moderasi merupakan sebuah keniscayaan agar kita bisa hidup bersama berdampingan untuk terus melanjutkan pembangunan. Apalagi masa pandemi seperti sekarang ini. Kita harus solid, tidak boleh terpecah belah dan harus bahu membahu untuk mengatasi pandemi. Sekarang ini DIY masuk dalam PPKM level 4. Maka diharapkan kita semua harus terus mengampanyekan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi), kampanye vaksinasi, dan kampanye isolasi mandiri. Agar kita bisa ikut berkontribusi dalam penanganan covid 19.
Karena moderasi beragama menjadi program prioritas Kementerian Agama maka tidak boleh ada ASN Kemenag yang beraliran radikal. Karena itu menunjukkan bahwa dia tidak mendukung program Kementerian Agama. Berbeda dalam berbagai hal di masyarakat adalah sunatullah. Maka Moderasi Beragama diperlukan untuk menyeimbangkan dan menyelaraskan berbagai perbedaan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap kokoh dan kuat.
Masmin Afif juga menyampaikan target pendidikan Madrasah adalah: 1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan dasar tafaquh fiddin yg kuat, 2. Berkompetensi Abad 21, 3. Mampu berkiprah secara harmoni di tengah kemajemukan masyarakat sebagai rahmatan lil alamin. Karena itu maka harus ada penguatan moderasi pada kurikulum dengan penyempurnaan konten dan strategi pembelajaran.
Landasan kebijakan kurikulum bermuatan penguatan moderasi beragama ada dua, yaitu: 1. Penerbitan KMA 183 Th 3019 tentang kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dan, 2. Penerbitan KMA 184 Th 2019 tentang pedoman implementasi kurikulum di Madrasah.
Kementerian Agama RI telah menyiapkan berbagai hal yaitu Buku Pembelajaran dan Modul Moderasi untuk siswa dan juga menyelenggarakan pemilihan Duta Moderasi Beragama. (nrmh/dzl)