Merangkul Siswa-Siswi MAN 1 Yogyakarta, KPID Ajarkan Undang-Undang Kepenyiaran

29 Oct 2024, 22:40 MAN 1 Yogyakarta 73

this used to be photo

Kota Yogyakarta (MAN 1 Yogyakarta) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY menyelenggarakan Sekolah Literasi Digital Kepenyiaran bagi siswa-siswi MAN 1 Yogyakarta kelas X dan XI yang tergabung dalam Organisasi Bidang Mansa Journalist, pada Selasa (29/10) bertempat di aula lantai 2 MAN 1 Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan informasi terkait undang-undang penyiaran yang  berlaku di Indonesia.

Hazwan Iskandar Jaya, S.P. Med, CMT ASEAN, selaku Ketua KPID DIY dalam sambutannya memberikan selamat kepada MAN 1 Yogyakarta yang mendapat kesempatan pertama dalam uji coba modul Literasi Kependidikan Kepenyiaran yang merupakan hasil kerja sama KPID DIY dengan BPMP DIY. MAN 1 Yogyakarta mendapatkan kesempatan pertama untuk mendapatkan warna baru dalam penyusunan berita-beritanya melalui berbagai media yang dimiliki MAN 1 Yogyakarta dengan berbasis pada undang-undang kepenyiaran televisi dan radio. Hal ini menurutnya, terkait dengan pematuhan pedoman kepenyiaran televisi dan radio yang berbasis frekuensi dan bertanggung jawab dalam menyusun berita-beritanya. Sementara itu, tambah Hazwan, media-media sosial yang berbasis internet hanya menyediakan platform tanpa pertanggungjawaban isi materi bahkan mereka yang mendapatkan benefitnya. Hazwan menyampaikan harapannya agar Literasi Digital Kepenyiaran ini dapat sampai kepada semua civitas di MAN 1 Yogakarta sehingga dapat menempatkan kecerdasan rasional, kecerdasan berpikir, dan kecerdasan membaca situasi.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S. Ag., M.S.I., “Syukur dan bahagia melihat siswa-siswi yang ceria. Pertanda materi yang diberikan oleh KPID menarik dan dibutuhkan anak-anak. Apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPID dan BPMP telah memfasilitasi Sekolah Literasi Digital Kepenyiaran dan memberikan kesempatam pertama kepada MAN 1 Yogyakarta sebagai barometer madrasah aliyah di DIY.” Nadhif menambahkan, madrasah sebagai lembaga pendidikan yang cukup ideal tidak hanya menyentuh rohani, namun juga aspek-aspek duniawi dan ukhrowi. Kegiatan ini dapat sebagai penguatan segala aspek siswa-siswi dalam memenuhi talentanya sehingga lulusan MAN 1 Yogyakarta dapat menjawab tantangan seluruh masyarakat. Nadhif berharap siswa-siswi dapat paham secara teknis istilah literasi, digital, dan kepenyiaran. Menurut Nadhif, literasi berhubungan erat dengan Al-Qur’an, ‘iqra’ merupakan modal dasar sebagai manusia. Di dalam QS Ali Imran: 164,  dijelaskan hal terkait literasi.  Rasulullah pun sudah diberikan wahyu untuk mengembangkannya. Aspek-aspek literasi dalam Al-Qur’an, kita berkewajiban menghafalkan lalu mengajarkannya.

Nadhif menyertakan pemahamannya pada keterkaitan digital dengan Al-Qur’an, yaitu pada QS. Al Buruj: 22, jawabannya, di mana terdapat penjelasan tentang  "lauhil mahfudz" server besar yang menyimpan segala takdir manusia. Kaitan digitalisasi dengan Al-Qur’an. Nadhif menutup sambutannya dengan menyampaikan perihal kepenyiaran yang terdapat dalam QS. An Nahl 125: ayat perintah berdakwah, yaitu kepenyiaran bil hikmah.

Kepala MAN 1 Yogyakarta, Drs, H. Wiranto Prasetyahadi, M.Pd. memberikan sambutan singkatnya dengan menyampaikan rasa syukur dan bangga, MAN 1 Yogyakarta mendapatkan kesempatan pertama dalam uji coba Modul Literasi Kependidikan Kepenyiaran.  MAN 1 Yogyakarta juga memiliki berbagai media sosial untuk mengunggah berita-berita seputar kegiatan dan aktivitas di MAN 1 Yogyakarta. Wiranto  berharap para siswa yang tergabung dalam jurnalistik Mansa Jogja ini dapat berhati-hati dan selalu mengikuti rambu-rambu kepenyiaran seperti yang akan diajarkan oleh tim dari KPID.

Acara selanjutnya berupa pemaparan materi-materi dari Modul Literasi Kependidikan Kepenyiaran. Fuad S.H.,M.H.,M.Kn. Koordinator Kelembagaan KPID DIY memaparkan materinya  tentang “Undang-Undang Kepenyiaran dalam Hubungannya dengan Nilai Kesukuan, Kesopanan, Kesusilaan, dan Etika Profesi.”  Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. Materi-materi terkait Undang-Undang Kepenyiaran  selanjutnya disampaikan oleh anggota tim lainnya yang ditutup dengan sesi tanya jawab bersama siswa-siswi peserta pelatihan Sekolah Literasi Digital Kepenyiaran. Acara tersebut berlangsung dari pukul 08.00 – 11.00. WIB. (wk)


Bagikan Artikel :


Berita Yang Lain

PKKM MAN 1 Yogyakarta: Langkah Strategis Menjaga Madrasah Berkelas Dunia
21 Nov 2024, 09:46

Tim PMR MAN 1 Yogyakarta Raih Juara 3 Olimpiade Kepalangmerahan UNYCORYC 2024
20 Nov 2024, 15:17

KIR Liba MAN 1 Yogyakarta Siapkan Dua Timnya Ikuti Seleksi Tingkat Nasional
20 Nov 2024, 13:58

Tak Sekadar Jepret, Siswa MAN 1 Yogyakarta Bidik Sampah untuk Jadi Juara 1 Tingkat Nasional
20 Nov 2024, 10:20

MAN 1 Yogyakarta Gelar Alumni Share and Care Bersama Arif Sosiawan
20 Nov 2024, 08:17