Yogyakarta (Pendis) — Untuk mengetahui efektivitas sebuah program diperlukan Monitoring dan evaluasi. Hal ini sebagai proses manajemen yang wajib dilakukan. Monitoring dijalankan untuk mengetahui adakah hambatan dan bagaimana para pelaksana kebijakan menghadapi hambatan tersebut.
Untuk menunjang monev yang bermutu diperlukan instrumen yang bermutu juga. Tahun anggaran 2022 Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI, menyelenggarakan penyusunan Sistem Monitoring dan Evaluasi Progres Implementasi Kurikulum, Rabu (16/03/2022) sore, di Hotel Santika Premiere Yogyakarta.
Direktur KSKK Madrasah, Moh.Isom mengatakan, di era global, perubahan sangat dinamis, maka monitoring dan evaluasi harus terus menerus dilakukan. Pasalnya, untuk mengetahui keberhasilannya, dengan melihat tingkat efektivitasnya (baca: berhasil atau gagal). Sehingga, lanjutnya, segera dapat diambil langkah-langkah yang konkret peningkatan atau perbaikan.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat (16-18/03/2022), yang diikuti oleh segenap tim ahli terpilih. Mereka mempunyai pengalaman dan telah melakukan banyak inovasi di tempat tugas masing-masing; Kepala Madrasah, Pegawas, Guru, Widayaswara Balai Diklat, Asesor, Biro Hukum, Peneliti, OKH, dan sejumlah pelaksana dari Direktorat KSKK. (dzl)