Yogyakarta (MAN 1 YK) — MAN 1 Yogyakarta berkomitmen membangun zona integritas dan budaya anti korupsi. Jauh sebelum ditunjuk sebagai pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), madrasah ini telah lama membangun budaya anti korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala MAN 1 Yogyakarta Drs.H.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd pada kegiatan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas (ZI) MAN 1 Yogyakarta Jumat (12/11/2021), yang digelar secara luring di Aula lantai 2, dan luring via zoom meeting mulai pukul 13.00 hingga pukul 14.45 WIB.
Kegiatan dihadiri sejumlah evaluator dari MENPAN-RB; Ainun Habibah dan Endy Cristian Mahardika, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Khalilurrohman, SH., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, M.A., serta segenap civitas akademika.
Ungkap Wiranto, di antara kegiatan yang telah digelar untuk membangun budaya anti korupsi yaitu pendidik anti korupsi sejak dini ‘Kita vs Korupsi’ tahun 2021, Pembelajaran anti korupsi bersama wakil ketua KPK Dr.H.M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. tahun 2014, bekerjasama dengan KPK dalam program “Anti-Corruption Learning Center” tahun 2015, serta penguatan pendidikan karakter anti korupsi yang dimasukkan dalam kurikulum MAN 1 Yogyakarta pada setiap mata pelajaran sejak tahun 2016.
Selain itu, sebut Wiranto, pembiasaan Pembentukan Karakter Jujur Pada Siswa melalui Layanan Program Kantin Kejujuran Tahun 2017, Mainstreaming Integritas Stakeholder MAN 1 Yogyakarta melalui Talkshow Eksistensi Madrasah Mewujudkan Pemimpin yang berintegritas dan bermartabat tahun 2018, Membangun Kesadaran Hukum dan Integritas siswa melalui Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk Kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan, serta Membangun integritas siswa melalui penandatanganan Pakta Integritas pada saat penilaian akhir semester( PAS) dan Penilaian akhir tahun(PAT).
Bahkan, lanjutnya, setelah ditunjuk sebagai pilot project Zona Integritas oleh Kementerian Agama, Ia mendorong guru dan pegawai untuk aktif mengikuti Pendidikan anti korupsi sebagai pengembangan diri.
Lanjutnya, di antara inovasi yang ditempuh madrasah, yaitu: pertama, membangun kemitraan dengan Yayasan Al-Hakim Scholarship, salah satu devisi Yayasan Abituren PHIN (YAPHIN). Yayasan ini menjadi wadah Alumni Sekolah Guru Hakim Agama (SGHA), Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Yogyakarta. Devisi ini mempunyai gerakan kepedulian alumni untuk meningkatkan kualitas pendidikan MAN 1 Yogyakarta melalui dukungan pendanaan, yakni gerakan infak berjamaah, minimal seratus ribu per alumni, pada setiap tahunnya.
Kedua, Sistem Informasi Digital Mansa (Sidimas), Sistem Informasi Digital Madrasah yang secara garis besar meliputi layanan pengelolaan akademik, website madrasah, layanan surat menyurat, hubungan masyarakat, kesiswaan, tagihan dan pembayaran.
Ketiga, Peningkatan Literasi Akademik Mansa (Pelita Mas). Keempat, Projek Lintas Mapel (Prolima). Kelima, Silaturrahim Pendampingan Akademik (Sapa Mansa), Keenam, Bina Intelektual Cemerlang Mansa (Bintang Mas), dan ketujuh, Satgas Anti Radikalisme Mansa (Sandimas), kedelapan, membangun jejaring sosial (social networking).
penilaian pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut lolosnya mandrasah ini, dalam seleksi pengusulan calon pilot project Satuan Kerja/UPT berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), baru-baru ini.
“Zona integritas di madrash ini kita bangun sejak awal, bukan hanya untuk penilaian, akan tetapi terus menerus kita bangun, semoga dengan demikian dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung khidmat. Hampir tiga puluh menit, Wiranto mempresentasikan pembangunan ZI MAN 1 Yogyakarta di hadapan para evaluator MENPAN-RB. Kemudian setelah itu dilanjutkan sesi tanya jawab, semua pertanyaan yang dilontarkan dapat dijawab dengan jelas, dengan menunjukkan bukti-bukti yang valid dan konkret. (dzl)