Yogyakarta (MAN 1 YK)—Menindaklanjuti Intruksi Menteri Agama RI melalui Kakanwil Kemenag DIY dan Kankemenag Kota Yogyakarta melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5 M dan pembatasan kegiatan peribadatan/ keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 Corona Disease 2019, di wilayah Jawa dan Bali serta pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
Untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait hal tersebut, MAN 1 Yogyakarta menggelar pertemuan virtual, Selasa (27/07/2021) pagi, via zoom meeting, serta penyajian konten edukasi protokol kesehatan, melalui chanel youtube, https://www.youtube.com/watch?v=fsox1Q7JYzo
Kegiatan yang diikuti lebih dari delapan ratus partisipan ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Masmin Afif, M.Ag dan diikuti oleh seluruh civitas akademika MAN 1 Yogyakarta; guru, pegawai, siswa dan orang tua wali siswa. Sosialisasi diawali dengan doa dan tadarus Al-Quran yang dipandu oleh Dr.Suyanto, M.S.I. dan menyayikan lagu Indonesia Raya.
Kepala MAN 1 Yogyakarta, Drs.H.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd. dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama guru, pegawai, siswa, dan orang tua wali siswa untuk turut menyampaikan pesan dan edukasi, serta sosialisasi masyarakat tentang regulasi dan peraturan dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tersebut.
Senada dengan apa yang disampaikan Wiranto, Kakanwil kemenag DIY Dr.H.Masmin Afif, M.Ag mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag DIY, untuk memberi kontribusi nyata dalam penanganan wabah virus Covid-19 ini.
Masmin yang baru memasuki hari ke-21 sebagai Kakanwil Kemenag DIY ini, menyampaikan bahwa dalam tugasnya ia akan menjalankan program-program yang telah dibuat oleh Kankanwil DIY sebelumnya, yaitu Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd. dan akan melakukan inovasi yang lebih maslahat.
“Al-mukhafadlotu ala qodimi al-sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah (mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik),” ucap Kakanwil yang sebelumnya menjabat Kabiro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri Purwokerto itu, mengutip salah satu kaidah usul fiqh.
Ia juga memperkenalkan tagline baru Kemenag DIY ‘Mempesona’. Ini adalah akronim dari Membangun Moderasi, Profesional, Normatif, dan Akuntabel.
“Setelah sosialisasi ini, mari kita kampanyekan, bergerak bersama-sama (tangani wabah Covid-19-red). Sehingga masyarakat mendapatkan edukasi. Insya Allah kita bisa, lakukan bersama,” pintanya.
Ungkapnya, DIY saat ini pada level 4. Maka, sesuai ketentuan, tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah/ kolektif selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.
Lanjutnya, melindungi nyawa (hifdzun nafsi), mencegah penyebaran Covid-19 harus dikedepankan dari pada mendapat afdholiyah, sebagaimana tujuan syariat Islam.
“Dar’u al-mafâsid muqaddamun ‘alâ jalbi al-mashâlih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan),” pungkasnya. (dzl)