Yogyakarta (MAN 1YK)—Keterbatasan waktu dan tenaga orang tua wali calon Peserta Didik Baru, menjadi masalah yang harus diatasi. Hal tersebut, karena Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) tahun ini yakni tahun pelajaran 2017/2018 bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, Idul Fitri, dan hari-hari libur nasional. Sehingga menjadikan para calon siswa baik berasal dari dalam maupun luar Kota Yogyakarta mengalami kerepotan saat waktu pendaftaran tiba.
Untuk mengatasi hal tersebut, sistem PPDB Jalur Reguler MAN 1 Yogyakarta menggunakan sistem yang mudah diakses, yaitu sistem online. Calon siswa cukup mengunjungi Website resmi PPDB Jalur Reguler MAN 1 Yogyakarta di http//www.ppdb-man1yk.com, yang bisa diakses mulai 27 Juni 2017 hingga 7 Juli 2017. Melalui website ini, mereka tinggal mengisi formulir dan mencetak formulir tersebut.
Ketua Panitia PPDB MAN 1 Yogyakarta yang juga Wakamad Bidang Kesiswaan Singgih Sampurno, MA. mengungkapkan, dengan sistem online tersebut, setidaknya ada beberapa kelebihan antara lain, hal ini menjadi pelayanan prima bagi masyarakat yang efektif dan efesien, seleksi bersifat terbuka, jujur dan adil. “Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan ketersediaan data pendidikan yang absah,”imbuhnya.
“Jadi calon peserta didik baru tidak perlu mengambil brosur ke madrasah(MAN 1 Yogyakarta-red), tetapi cukup mengisi formulir tersebut dan mencetaknya, lalu mulai 5-7 Juli 2017, melakukan verifikasi data pendaftaran,”terang Sekretaris PPDB MAN 1 Yogyakarta Soeprastiyono, M.Pd.I., saat ditemui di kantor Guru, Senin(5/6) pagi. “Panitia tidak melayani pendaftaran secara langsung di tempat pendaftaran,”tegasnya.
Ungkapnya, sistem ini(PPDB MAN 1 Yogyakarta-red) tidak sama dengan Real Time Online(RTO) yang digunakan dan menginduk pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan(Dikbud) D.I.Yogyakarta, yang memang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan siswa baru (PSB), mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (realtime). Akan tetapi sistem ini merupakan sistem online mandiri milik MAN 1 Yogyakarta.
Lanjut Soeprastiyono, Calon Peserta Didik Baru akan mendapatkan tanda bukti verifikasi penyerahan berkas pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta PPDB. Kemudian berkas yang akan diverifikasi oleh panitia adalah SKHUN Asli, Foto copy SKHUN, Foto copy Ijazah/STTB, Foto Copy Kartu Keluarga, dan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Kemudian masih kata Soeprastiyono, Calon Peserta PPDB dinyatakan diterima berdasarkan Nilai Akhir(NA) yang diperoleh dari hasil Nilai Ujian Nasional dengan ditambah Nilai penambahan poin prestasi dan wawancara serta Baca Tulis Al-Quran(BTQ). (dzl)