Yogyakarta(MAN 1 YK)--Badan Usaha Kesejahteraan Pegawai (BUKP) MAN 1 Yogyakarta selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para anggota. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Baru-baru ini, badan usaha yang hanya diperuntukkan pegawai MAN 1 Yogyakarta ini, selenggarakan Rapat Anggota Tahunan(RAT), Jumat(27/1) kemarin, di aula lantai 2, berlangsung mulai pukul 13.00 wib sampai pukul 14.30 wib.
Rapat yang dihadiri seluruh pengurus dan anggota tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja pengurus selama 1 tahun dan memberikan informasi tentang gambaran langkah serta upaya yang akan dilakukan pengurus setahun ke depan. Selain itu dalam rapat ini juga dilakukan pemilihan pengurus BUKP yang baru.
Pengawas BUKP, yang juga kepala MAN 1 Yogyakarta Drs.H.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd. sangat mengapresiasi atas terselenggaranya RAT yang tepat waktu. Sebelum pemilihan pengurus baru, ia menyarankan agar mempertimbangkan beban dan tugas pegawai yang akan menjadi pengurus, agar tidak terlalu menambah beban tugas pokok pegawai. Selain itu ia juga berharap partisipasi aktif anggota. "Tolong pengurus dibantu,"pintanya.
Ia mengingatkan agar layanan simpan pinjam ada pembatasan, atau proporsional. "Mengatasi masalah tanpa masalah,"ujarnya mengutip slogan pegadaian.
Acara RAT siang itu berlangsung lancar, apalagi pembagian door prize di sela-sela pergantian acara, sehingga menjadikan acara semakin meriah.
Setelah dilakukan pemungutan suara, terpilih pengurus BUKP yang baru periode 2017-2018, yaitu Pengawas Dra.Musta’inatun, MA, Ketua Drs.Tri Suwanto, Bendahara I Hastuti Praptiningsih, S.Pd, Bendahara II Masayu Nurul Ana, S.Ant.
Sejauh ini, badan usaha ini kebermanfaatnya sangat dirasakan oleh para penggurus dan anggota. secara garis besar ada 2 macam bidang usaha yang dikembangkan. Pertama, modal usaha meliputi simpan pinjam anggota, tabungan hari raya, tabungan idul adha, tabungan haji, arisan haji, dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Kedua, berupa simpan pinjam terdiri dari usaha simpan pinjam, pinjaman sebrakan(pinjaman dengan tempo singkat), dan usaha pinjaman barang. (dzl)