Yogyakarta(MAN I YK)- Madrasah Aliyah Program Keagamaan(MAPK)(tahun 1987-1993) yang diprakarsai Menteri Agama Munawir Sjadzali dinilai berhasil. Akan tetapi karena perubahan regulasi, kemudian program Kementerian Agama yang saat itu masih bernama Departemen agama itu tidak berlanjut. Kini, program ini akan direvitalisasi lagi, mengingat akan pentingnya menyiapkan kader ulama moderat yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan. Untuk itu Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selenggarakan Fullday Meeting membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Madrasah Aliyah Program Keagamaan(MAPK), Kamis(5/1) kemarin di Aula lantai 2, MAN 1 Yogyakarta.
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah belum lama ini meluncurkan agenda pembagian madrasah menjadi empat kelompok: madrasah dengan spesialisasi kegamaan (MA-PK), madrasah spesialisasi keilmuan sains dipegang oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia, madrasah spesialisasi vokasi (mirip SMK), dan madrasah reguler, yaitu madrasah negeri dan swasta pada umumnya.
Kemudian hadir dalam rapat ini, Kemenag Pusat yaitu Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Kasi Kurikulum dan Evaluasi MTs, Kasi kurikulum Evaluasi MA, Kasubdit Kesiswaan, Kasi Kesiswaan MTs, Kasi Kesiswaan MA, kemudian 10 utusan Madrasah yang ditunjuk sebagai penyelenggara MAPK, yaitu MAN 1 Yogyakarta, MAN 1 Jember, MAN Denanyar Jombang, MAN 2 Mataram, MAN 2 Samarinda, MAN 2 Martapura, MAN 3 Makasar, MAN Koto Baru, dan MAN Darussalam Ciamis, Serta Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DIY, Kasi Kesiswaan Kanwil DIY, Kasi Kurikulum dan Evaluasi Kanwil DIY, dan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Jawa Tengah
Kepala MAN 1 Yogyakarta Drs.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd. menyambut baik acara ini. ia juga berharap agar acara musyarawah perumusan petunjuk teknis(juknis) penyelenggaraan MAPK lancer. Wiranto mengungkapkan, MAPK yang pernah ada sangat berhasil.
Begitu juga, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DIY Drs.H.Edhi Gunawan, M.Pd.I. mengungkapkan, saat ini bangsa Indonesia sangat membutuhkan akan kehadiran ulama. Akan tetapi menurut Edhi, “ulama muda” yang hanya mengenyam pendidikan pesantren dan kurang berwawasan kemoderenan dan keindonesiaan. Untuk ia sependapat, ulama moderat yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan menjadi kebutuhan yang mendesak.
Kasubdit Kesiswaan Kemenag Pusat Dra.Ida Noor Qosim, M.Pd.I., menerangkan, ada 2 agenda penting pada pertemuan ini yaitu penyusunan petunjuk dan teknis(Juknis) PPDB dan Juknis penyelenggaraan. Juknis sangatlah penting, kata Ida, karena audit atau pemeriksaan kinerja selalu melihat juknis yang berlaku.
Sementara itu Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Drs.A.Syafi’I, M.Ag mengarahkan dalam pembuatan Rencana Anggaran Belanja(RAB), supaya proposional. Dana yang akan digelontorkan untuk tiap madrasah penyelenggara MAPK ini sebesar 2 milyar. Karena itu, Edi setiap madrasah membagi komposisi anggaran, serta alokasi penggunaan dana tersebut melihat skala prioritas, yakni untuk operasional pengembangan sumber daya manusia(SDM) dan fisik:asrama, ruang belajar, dan mebeler.
Ia mengungkapkan, program revitalisasi MAPK ini, bukan semuanya baru atau mulai dari awal. Akan tetapi, merupakan memanfaatkan fasilitas dan mengembangkan program yang pernah ada di madrasah. Untuk itu agar tiap madrasah melihat rambu-rambu yang ada, agar tidak salah sasaran dalam penggunaan anggaran.
Kasi Kurikulum dan Evaluasi MTs Kemenag Pusat Basnang Said, M.Ag. menyampaikan secara umum MAPK yang lama dan yang baru mempunyai kesamaan. Namun yang membedakan, adapun yang lama berdiri sendiri atas perintah dari presiden. Sementara itu kurikulum MAPK yang baru mengacu pada struktur kurikulum tahun 2013, dengan penguatan bahasa asing:Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Melalui penguatan kurikulum di asrama tafaqquh fiddin dengan kutub turats al-islamy.
Tampak rapat Revitalisasi MAPK yang membahas Juknis PPDB dan Penyelenggaraan itu berlangsung sangat intensif. walhasil, rapat ini berakhir pukul 22.30 WIB, yang menghasilkan Draft petunjuk teknis PPDB MAN Program Keagamaan Tahun Pelajaran 2017/2018, antara lain tentang Informasi dan Sosialisasi PPDB, Pendaftaran (online), Seleksi Berkas, Pengumuman Peserta Tes, Pelaksanaan Tes, Pengumuman Kelulusan, Daftar Ulang, dan Awal Masuk Asrama. Dan juknis ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Agama Pusat, kemudian akan dipublikasikan akhir-akhir ini juga. (dzl)