Yogyakarta (MAN 1 YK) -- Dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) di lingkungan kementerian agama, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia mengirimkan sejumlah petugas untuk melakukan evaluasi, pada MAN 1 Yogyakarta, Kamis (14/04/2022) pagi, di ruang pertemuan Wakil Kepala Madrasah.
Adapun petugas Inspektorat Jenderal yang hadir di madrasah ini, yaitu Kusoy, Nur Endah Triwidiyanti, Usup Rahman Hakim, Wawan Saepul Bahri, Boko Husodo, Kuntoaji Hari Perdani, dan Habibi Zaman Riawan Ahmad. Rombongan disambut langsung oleh Kepala MAN 1 Yogyakarta Drs.H.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd., bersama Kepala Tata Usaha Nurmansyah, SH, dan Wakamad Bidang Humas Dr.Suyanto, M.Pd., Wakamad Bidang Kurikulum Taufik Zamhari, M.Pd., Wakamad Bidang Kesiswaan Soeprastiono, M.Pd.I., Wakamad Bidang Sarpras Hj.Masayu Nurul Ana, M.Pd., Kanit Keagamaan Latifah Rahmawati, M.Pd, dan segenap tim.
Tampak para petugas mengecek dokumen pelaksanaan Sakip Tahun 2021 yang meliputi; perjanjian kinerja (Perkin), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Kinerja Harian (LKH), dan Rencana Strategis Madrasah (Renstra). (dzl)