Yogyakarta (MAN 1 YK) – Maraknya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Indonesia menjadi keprihatinan bersama, karena dapat merusak generasi bangsa. oleh sebab itu, dalam rangka mencegah penyebaran obat terlarang tersebut, khususnya di kalangan siswa, MAN 1 Yogyakarta mengadakan tes urine pada siswa baru, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY, di aula lantai 2, Sabtu (17/8), selepas Upacara Peringatan HUT ke-74 kemerdekaan RI hingga siang hari menjelang Zuhur.
Koordinator Kegiatan Nuryo Handoko, S.Pd menegaskan, semua siswa baru wajib mengikuti tes urine ini. "Masih ada dua siswa yang belum mengikuti pemindaian Napza hari ini,“ terang Guru Bimbingan Konseling itu, saat ditemui, Senin (19/8) pagi. "Dua-duanya tidak bisa hadir karena sakit," imbuhnya.
Nantinya, bagi siswa yang belum melakukan proses pemindaian wajib melakukan proses pindai susulan. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap tahun, untuk mencegah penyebaran narkoba di madrasah. "Tahun ini merupakan tahun ketiga," ungkapnya
Wakamad Bidang Kesiswaan Soeprastiyono, M.Pd.I. menjelaskan, siswa yang positif menggunakan Napza akan dikenai sangsi dari madrasah. Hal itu lanjutnya, sudah tertuang dalam buku panduan tata tertib siswa madrasah, yang telah diberikan kepada para siswa.
“Semua siswa sudah menyetujui tata tertib ini dalam perjanjian bersama orang tua wali siswa mereka,” tandasnya.
Pelanggaran disiplin, karena menggunakan Napza akan dikenai poin pelanggaran sebanyak 101. Maka bagi siswa yang telah dikenai poin tersebut atau lebih, akan dikembalikan ke orang tua wali masing-masing. (whd/dzl)