Tingkatkan Kesadaran Hukum, Siswa MAN 1 Yogya Berkunjung ke Lapas Wirogunan

16 Dec 2019, 04:05 MAN 1 Yogyakarta 754

this used to be photo

Yogyakarta (MAN 1 YK) -- Peningkatan kesadaran hukum sangat diperlukan, agar masyarakat khususnya kalangan pelajar benar-benar mengetahui dan mengerti kegunaan dari peraturan hukum yang berlaku. Dengan demikian mereka dapat menjauhi dan menghindari segala perbuatan melawan hukum, yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan orang lain.

Seperti yang dilakukan MAN 1 Yogyakarta, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, semua siswa kelas XII diajak untuk berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Wirogunan Yogyakarta, Sabtu (15/12), di Jl. Taman Siswa No.6, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Para siswa didampingi oleh para wali kelas XII dan segenap civitas akademika MAN 1 Yogyakarta, serta penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta; Tri Ari Astuti, S.Ag, M.H. dan Rina Nurul Fitria Atien, SH. M.H.

Setelah melalui pemeriksaan yang ketat dan pendampingan petugas Lapas, para siswa diajak untuk melakukan observasi langsung di beberapa tempat di Lapas tersebut, kemudian di akhiri dengan pertemuan dan dialog di aula bengkel Lapas.

Kepala MAN 1 Yogyakarta Drs. H. Wiranto Prasetyahadi, M.Pd dalam sambutannya berharap agar kegiatan ini dapat memberi bekal, wawasan terkait dengan hukum. “Berhati-hatilah dalam setiap perbuatan. Jangan emosi, tapi pertimbangkanlah dengan pikiran yang jernih(dampak positif dan negatifnya-red),” pintanya.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Heriyanto, SH., M.H. menyampaikan, saat ini ada 345 warga binaan yang menghuni lapas Wirogunan ini, dengan latar belakang berbagai kasus dan kejahatan. Ungkapnya, hampir lima puluh persen, tindak pidana yang menjerat para warga binaan adalah yang terkait dengan masalah perlindungan anak, bahkan perkara ini menduduki perikat tertinggi. “Berhati-hatilah dalam bertindak, karena semua sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum dan Ham Tri Ari Astuti, S.Ag, M.H. juga mengingatkan, di tengah-tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini, agar para siswa berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kemerdekaan kita dibatasi oleh kemerdekaan orang lain. Hati-hati menggunakan HP,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini pula, para siswa diberi kesempatan untuk bertemu para narapidana untuk berdialog tentang berbagai hal yang menyebabkan mereka masuk penjara. Selain itu, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan “Wiro Band” yang berkolaborasi dengan Grup Mansakustik Siswa MAN 1 Yogyakarta membawakan lagu-lagu populer, seperti Never Enough (Loren Allred), Benci Mencintai (Naif), dan Asal Kau Bahagia (Armada). (dzl)


Bagikan Artikel :


Berita Yang Lain

Raih Juara 2 Olimpiade Ekonomi Nasional, Buktikan Keunggulan Akademik MAN 1 Yogyakarta
24 Nov 2024, 14:23

Siswa MAN 1 Yogyakarta Borong Juara Pencak Silat Tingkat Nasional, UIN Sunan Kalijaga
22 Nov 2024, 07:41

PKKM MAN 1 Yogyakarta: Langkah Strategis Menjaga Madrasah Berkelas Dunia
21 Nov 2024, 09:46

Tim PMR MAN 1 Yogyakarta Raih Juara 3 Olimpiade Kepalangmerahan UNYCORYC 2024
20 Nov 2024, 15:17

KIR Liba MAN 1 Yogyakarta Siapkan Dua Timnya Ikuti Seleksi Tingkat Nasional
20 Nov 2024, 13:58