Yogyakarta (MAN 1 YK)—Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona, MAN 1 Yogyakarta selenggarakan sidang kenaikan kelas X dan kelas XI tahun pelajaran 2019/2020, Senin(22/06/2020) pagi, di Aula lantai 2. Kegiatan ini dihadiri Kepala madrasah, wakil kepala madrasah, dan seluruh wali kelas X dan kelas XI.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Taufik Zamhari, M.S.I. menjelaskan, sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MAN 1 Yogyakarta, siswa kelas X dan kelas XI dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria kenaikan kelas.
Ungkapnya, peserta didik kelas X dinyatakan naik ke kelas XI, apabila menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti (Kelas X), deskripsi sikap sekurang-kurangnya minimal ‘Baik’ yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh madrasah, deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal ‘Baik’ sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Madrasah, jumlah kehadiran siswa minimal 90 % per mata pelajaran, tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan atau ketrampilan di bawah Ketuntasan Belajar Minimal (KBM), dan Hafal Juz ke-2, surat Al-Baqarah ayat 142 - 164 (23 ayat).
“Siswa kelas X yang tidak naik ke kelas XI dikembalikan ke orang tua atau wali dan tidak diperbolehkan mendaftar lagi di MAN 1 Yogyakarta saat Penerimaan Siswa Baru tahun pelajaran berikutnya,” terangnya.
Lanjut Taufik, Peserta didik kelas XI dinyatakan naik ke kelas XII, apabilamenyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti (Kelas XI), deskripsi sikap sekurang kurangnya minimal ‘Baik’ yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh madrasah, Jumlah kehadiran siswa minimal 90 % per mata pelajaran, tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan atau ketrampilan di bawah KKM, dan Hafal Juz ke-2, surat Al-Baqarah ayat 165 - 230.
Karena pandemi virus Corona yang belum mereda dan untuk mencegah penyebarannya, maka pembagian rapor akan dilaksanakan secara online, berbentuk Portable Document Format(PDF) di kirim ke nomor whatsapp orang tua wali masing-masing siswa, pada Jumat (26/06/2020) mendatang. (dzl)