Yogyakarta (MAN 1 YK) -- Setiap muslim harus mengetahui tentang hal-hal yang boleh dilakukan (halal) dan tidak boleh dilakukan (haram), serta antara boleh dan haram (syubhat). Perkara ini merupakan salah satu pokok Syariat Islam.
Hal tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh KH. Sholehuddin Mansyur, S.Ag. dalam Pesantren Ramadhan 1444 H, MAN 1 Yogyakarta, Selasa (30/03/2023), di masjid Al-Hakim lantai 2. Kegiatan ini merupakan rangkaian Pesantren Ramadhan, yang diikuti oleh kelas X dan kelas XI, dan siarkan secara langsung melalui Instagram MAN 1 Yogyakarta.
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara yang samar-samar (mutasyabihat, syubhat), kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar (syubhat) itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya,” ungkapnya, mengutip hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu 'Abdillah An-Nu'man bin Basyir.
Menurut Sholehuddin, hadis ini, harus benar-benar diimani dan diamalkan. Dalam konteks anaanak sekolah, harus dijadikan pedoman, baik dalam bersikap dan pergaulan, maupun dalam menggunakan teknologi informasi. “Berteman harus, tetapi kalau ada sesuatu yang haram, harus ditinggalkan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, pengunaan teknologi informasi berupa gawai. Menurutnya, alat komunikasi ini, mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Untuk itu ia mengajak setiap anak bijak dalam menggunakannya. Pasalnya, semua yang haram itu, akan mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan ini. (dzl)