Yogyakarta (MAN YK I) – Masa Orientasi siswa (MOS) yang rentan menjadi tempat tindak kekerasan kini berubah istilah. Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 namanya berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Peraturan yang baru ini secara tegas melarang keras dalam pelaksanaan MPLS untuk mengadakan kegiatan yang tidak edukatif, dan terlalu membebani peserta didik baru dengan tugas-tugas yang tidak wajar. Untuk mensosialisasikan peraturan baru ini, MAN Yogyakarta I selenggarakan Bedah Acara MPLS di Aula lantai 2, Sabtu (18/6). Kegiatan ini diikuti oleh segenap Panitia, dari guru dan siswa.
Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Suprastiyono, M.Pd.I. menyampaikan, pada Acara MPLS ini melibatkan lebih dari 60 civitas akademika, dari unsur guru dan siswa. Ia mengajak kepada seluruh panitia MPLS, agar setiap kegiatan mempunyai tujuan yang jelas, dan berorientasi kepada outcome yang ingin dicapai.
Pada acara Bedah Acara MPLS ini, masing-masing penanggunjawab kegiatan mempresentasikan petunjuk dan teknis setiap kegiatan, kemudian dilanjutan dengan diskusi.
Pihak Panitia menyampaikan kegiatan MPLS direncanakan akan berlangsung 6 hari (18 Juli sampai 23 Juli 2016), dengan ragam kegiatan seperti Pengenalan Kurikulum, Pengenalan Baris Berbaris, Kegiatan Keagamaan, Seminar, Bakti Sosial, dan Pentas Seni.(dzl)