Yogyakarta (MAN 1 Yogya) -- Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di awal tahun 2022 ini, MAN 1 Yogyakarta laksanakan penilaian pendahuluan untuk Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) oleh Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Pendis Kemenag RI) yang diwakili oleh Ibnu Anwar, Kamis (27/1/2022), di Aula lantai 2 MAN 1 Yogyakarta. Penilaian dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Sebelum penilaian dilaksanakan, Drs.H.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd, Kepala MAN 1 Yogyakarta menyampaikan presentasi mengenai pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di MAN 1 Yogyakarta. Setelah presentasi, Ibnu Anwar dari Pendis Kemenag RI menyampaikan penilaiannya. Menurutnya, proses pembangunan Zona Integritas di MAN 1 Yogyakarta sudah baik dan harus dilanjutkan.
Beberapa saran dan masukan disampaikan olehnya, dengan harapan, MAN 1 Yogyakarta bisa lebih baik lagi. "Tahun lalu, MAN 1 Yogyakarta sudah berhasil Top 54. Semoga tahun ini lolos WBK," tuturnya.
Pada akhir acara, Kepala MAN 1 Yogyakarta menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Pendis Kemenag RI melalui Ibnu Anwar. Ia juga minta doa dan dukungan untuk bisa mengantarkan MAN 1 Yogyakarta menuju predikat WBK dan WBBM. "Insya Allah kami terus meningkatkan diri dan berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di MAN 1 Yogyakarta," tegasnya. (whd/dzl)